| Larangan bagi Orang Shalat Meludah ke Depan atau Kanannya |
| Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali | |
| Saturday, 13 September 2008 | |
|
Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Apabila seorang mukmin sedang shalat sesungguhnya ia sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka janganlah ia meludah ke arah depan atau ke kanan. Akan tetapi hendaklah ia meludah ke kiri atau ke bawah telapak kakinya’,” (HR Bukhari [413] dan Muslim [551]). Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. pernah melihat dahak di dinding masjid arah kiblat, beliau membersihkannya dengan tanah kemudian beliau melarang kami meludah ke arah depan atau ke sebelah kanan. Akan tetapi hendaklah ia meludah ke sebelah kiri atau ke bawah telapak kakinya yang sebelah kiri.” (HR Bukhari [414] dan Muslim [548]). Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a, ia menceritakan bahwa Rasulullah saw. pernah melihat dahak di dinding arah kiblat, lalu beliau membersihkannya. Kemudian beliau menghadap orang-orang dan berkata, “Jika salah seorang dari kamu shalat janganlah ia meludah ke arah depan karena Allah berada di hadapannya ketika ia shalat.” (HR Bukhari [406] dan Muslim [547]). Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kamu sedang shalat, maka janganlah ia meludah ke arah depan, karena sesungguhnya ia sedang bermunajat kepada Allah selama ia berada di tempat shalatnya, dan jangan pula meludah ke sebelah kanan, karena malaikat berada di sebelah kanannya. Hendaklah ia meludah ke sebelah kiri atau ke bawah telapak kakinya kemudian hendaklah ia membersihkannya.” (HR Bukhari [416]). Masih dari Abu Hurairah r.a, bahwasannya Rasulullah saw. melihat dahak di arah kiblat masjid, beliau menghadap orang-orang dan berkata, “Mengapa masih ada orang di antara kamu yang berdiri menghadap Rabb-nya lalu meludah di depan-Nya. Maukah ia apabila ada orang yang menghadapnya lalu meludah di depannya? Jika ia hendak meludah, maka meludahlah ke sebelah kiri atau ke bawah telapak kakinya. Jika tidak memungkinkan, maka lakukanlah seperti ini.” Al-Qasim bin Mihran (salah seorang perawi) memperagakannya, “Beliau meludah ke pakaiannya lalu menggosok-gosoknya.” (HR Muslim (550). ‘Ubadah bin al-Walid bin ‘Ubadah bin ash-Shamit menceritakan dalam hadits Jabir yang panjang tentang kisah Abul Yasr, “Kemudian kami pun datang menemui Jabir bin ‘Abdillah ra di masjidnya. Ia shalat dengan mengenakan sehelai kain sambil menyelimuti tubuhnya dengan kain tersebut.” Aku pun melangkahi orang-orang lalu duduk di antara dirinya dan kiblat (di depannya). Aku berkata, “Semoga Allah merahmatimu, mengapa engkau shalat dengan sehelai kain sedang selendang itu engkau letakkan di sampingmu?” Lalu ia mengisyaratkan dengan tangannya ke dadaku seperti ini, ia merenggangkan jari-jemarinya lalu membungkukkannya, maksudnya, aku ingin agar orang jahil seperti dirimu dapat melihat apa yang aku lakukan supaya dapat menirunya. Suatu kali Rasulullah saw. datang menemui kami di masjid ini, beliau membawa setangkai kayu Ibnu Thab. Beliau melihat dahak di arah kiblat masjid, beliau membersihkannya dengan tangkai kayu itu. Kemudian beliau menghadap kepada kami dan berkata, “Siapakah di antara kamu yang mau Allah berpaling darinya?” Kami diam seribu bahasa. Beliau kembali bertanya, “Sipakah diantara kamu yang mau Allah berpaling darinya?” “Tidak seorang pun yang mau wahai Rasulullah!” jawab kami. Kemudian beliau berkata, “Apabila salah seorang dari kalian berdiri mengerjakan shalat, sesungguhnya Allah berada di hadapannya, maka janganlah ia meludah ke arah depan dan ke sebelah kanannya. Hendaklah ia meludah ke sebelah kiri atau ke bawah kaki sebelah kiri. Jika ia tersedak secara spontan, maka hendaklah ia meludah ke pakaiannya seperti ini.” Lalu beliau melipat pakaiannya dan menggosok-gosokkannya kemudian berkata, “Ambillah ‘abir (wewangian) untukku.” Bangkitlah seorang pemuda dari kampung ini, ia pulang ke rumah menemui keluarganya lalu datang membawa wewangian di tangannya. Rasulullah saw. mengambilnya dan meletakkannya di ujung tangkai kemudian melumuri bekas dahak tadi dengannya. Jabir berkata, “Itulah alasan kalian membuat wewangian di masjid-masjid kalian.” (HR Muslim [3008]). Kandungan Bab:
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 1/536-539. Oleh: Fani |
|
| Terakhir kali diperbaharui ( Tuesday, 16 September 2008 ) |