|
Seluruh kehidupan
orang Mukmin itu tunduk kepada manhaj Islam yang mencakup seluruh aspek
kehidupan, bahkan hingga duduknya orang Muslim dan cara ia duduk bersama
saudara-saudaranya. Oleh karena itu, orang Muslim menerapkan etika-etika
berikut ini dalam duduknya:
1. Jika ia ingin duduk, maka pertama-tama ia
mengucapkan salam kepada orang-orang yang telah duduk sebelumnya, kemudian ia
duduk di kursi terakhir, ia tidak menyuruh seseorang berdiri dari kursinya
untuk ia duduki, dan tidak menyuruh seseorang berdiri dari kursinya untuk ia
duduki, dan tidak duduk di antara dua orang kecuali dengan izin keduanya,
karena dalil-dalil berikut :
Sabda Rasulullah saw., "Salah seorang
dari kalian tidak boleh menyuruh berdiri seseorang kemudian ia duduk di kursi
saudaranya tersebut, namun hendaklah kalian memperlebar diri, dan memperluas
diri." (Muttafaq Alaih).
Adalah Ibnu Umar ra, jika seseorang
berdiri dari kursinya, ia tidak duduk di atas kursi tersebut.
Jabir bin Samrah ra berkata, "Jika kami
datang kepada Rasulullah saw., maka salah seorang dari kami duduk di tempat
terakhir."
Sabda Rasulullah saw., "Seseorang
tidak halal memisahkan antara dua orang kecuali dengan izin keduanya."
(Diriwayatkan Abu Daud dan At-Tirmidzi yang meng-hasan-kannya).
2. Jika seseorang berdiri dari kursinya, kemudian
ia ingin kembali padanya, maka ia lebih berhak duduk di kursi tersebut, karena
Rasulullah saw. bersabda,
"Jika salah seorang dari kalian berdiri
dari tempat duduknya, kemudian ia kembali lagi kepadanya, maka ia lebih berhak
atas tempat duduk tersebut." (Diriwayatkan Muslim).
3. Tidak duduk di tengah-tengah forum pertemuan,
karena Hudzaifah ra berkata, bahwa Rasulullah saw. melaknat orang yang duduk di
tengah pertemuan. (Dirwayatkan Abu Daud dengan sanad yang baik).
4. Jika ia duduk, ia memperhatikan etika-etika
berikut: Duduk dengan tenang, tidak menjalin jari-jemarinya, tidak bermain-main
dengan jenggot atau cincinnya, tidak mencungkili sisa-sisa makanan di gigi-giginya,
tidak rnemasukkan tangan ke hidungnya, tidak banyak meludah, tidak banyak
berdahak, tidak banyak bersin, dan tidak banyak menguap. Ia duduk dengan tenang
sedikit gerak, dan bicaranya teratur. Jika ia berbicara maka ia berbicara
dengan benar, tidak banyak bicara, menghindari canda, menjauhi perdebatan, dan
tidak membicarakan kehebatan keluarga atau anak-anaknya, atau produktifitasnya,
atau hasil karyanya, syair atau buku. Jika orang lain berbicara, ia
mendengarnya dengan serius tanpa melupakan kehebatan pembicaraan orang yang
didengarnya, tidak memutus pembicaraan, dan tidak meminta pembicara mengulangi
pembicaraannya, karena hal tersebut menyinggung perasaan si pembicara.
Orang menerapkan etika-etika di atas
karena dua alasan:
a. Karena ia tidak ingin menyakiti
saudaranya dengan akhlak atau perbuatannya, karena seorang Muslim haram
melakukan hal tersebut. Rasulullah saw. bersabda, "Orang Muslim ialah orang
di mana kaum Muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya."
b. Karena ingin mendapatkan cinta
saudara-saudaranya. Sebab Allah Ta‘ala menyuruh kaum Muslim saling mencintai.
5. Jika orang Muslim ingin duduk di jalan, maka ia
memperhatikan etika-etika berikut:
a. Ia menahan pandangannya dengan tidak membuka
matanya untuk melihat wanita Mukminah yang sedang berjalan, atau berdiri di pintu
rumahnya, atau berada di teras rumahnya, atau membuka jendela rumahnya untuk
salah satu keperluan. Ia juga tidak membiarkan matanya iri kepada orang lain,
atau menghinanya.
b. Menahan diri dari mengganggu para pengguna jalan
dengan tidak menyakiti seorang pun dan pengguna jalan dengan lisannya, atau
dengan tangannya dengan menampar, atau merampas harta orang lain, tidak
menghalangi perjalanan pengguna jalan, dan tidak memutus jalan mereka.
c. Menjawab salam setiap pengguna jalan yang
mengucapkan salam kepadanya. Sebab, menjawab salam hukumnya wajib, karena Allah
Ta'ala berfirrnan,
"Dan jika kalian
diberi ucapan salam, maka balaslah salam tersebut dengan salam yang lebih baik,
atau balaslah dengan salam yang sama." (An-Nisaa': 86).
d. Memenintahkan orang lain kepada kebaikan jika
kebaikan tersebut tidak diamalkan di depan matanya, atau ditelantarkan
sepengetahuannya, sebab ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang hal
tersebut, karena amar ma'ruf adalah fardhu ‘ain bagi setiap orang Muslim, dan
tidak gugur daripadanya kecuali dengan mengerjakannya. Misalnya, adzan untuk
shalat, jika kebaikan tersebut tidak dikerjakan, maka ia harus
memerintahkannya. Contoh lain, jika ada pejalan kaki berjalan dalam keadaan
lapar, atau telanjang, maka ia harus memberinya makan, dan pakaian, jika ia
sanggup mengatasinya.
Jika ia tidak
mempunyai makanan, dan pakaian, ia harus menyuruh orang lain memberi makan, dan
pakaian kepada orang yang kelaparan, dan orang telanjang tersebut. Karena,
memberi makan orang yang kelaparan dan memberi pakaian orang yang telanjang
adalah kebaikan yang harus diperintahkan jika tidak diamalkan.
e. Melarang semua kemungkaran yang dikerjakan di
depannya. Sebab, mengubah kemungkaran itu sama persis dengan menyuruh kepada
kebaikan dan merupakan tugas setiap orang Muslim, karena Rasulullah saw.
bersabda,
"Barangsiapa diantara kalian melihat
kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya."
Contohnya, seseorang memukul orang lain,
atau merampas hartanya, maka dalam kondisi seperti itu ia harus mengubah kemungkaran
tersebut dengan melawan kezhaliman, dan permusuhan tersebut sesuai dengan batas
kemampuannya.
f. Memberi petunjuk jalan kepada orang tersesat.
Jika seseorang menanyakan rumah seseorang kepadanya, atau menanyakan jalan
kepadanya, atau menanyakan seseorang maka ia wajib menjelaskan rumah orang yang
bersangkutan, jalan yang ditanya orang tersebut, dan orang yang ditanyakan
orang tersebut ini semua termasuk etika duduk di jalan seperti di depan rumah,
di depan toko, di depan warung, halaman umum, dan lain sebagainya, karena
Rasulullah saw. bersabda,
"Janganlah kalian duduk di jalan-jalan." Para sahabat bertanya, "Kami tidak mempunyai tempat
alternatif, dan jalan-jalan adalah tempat duduk kami dan kami ngobrol di
dalamnya. Rasulullah saw. bersabda, "Jika kalian tetap ingin duduk di
jalan-jalan, maka beri jalan-jalan tersebut akan haknya." Para
sahabat bertanya, "Apa hak jalan?" Rasulullah saw. bersabda, "Menahan
padangan, menahan diri dari mengganggu, menjawab salam, amar ma'ruf nahi
munkar, dalam riwayat lain, dan memberi petunjuk jalan kepada orang yang
tersesat." (Muttafaq Alaih)
Di antara etika duduk yang lain ialah
beristighfar kepada Allah ta'ala ketika berdiri dari kursi untuk menghapus
kesalahan yang bisa jadi ia kerjakan di tempat tersebut. Jika Rasulullah saw.
berdiri dari tempat duduknya, beliau berkata,
"Mahasuci Engkau wahai Allah. Aku
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, aku meminta
ampunan kepada-Mu, dan bertaubat kepada-Mu." (Diriwayatkan At Tirmidzi).
Rasulullah saw. ditanya tentang doa
tersebut, kemudian beliau menjelaskan bahwa doa tersebut menghapus kesalahan
yang terjadi di pertemuan tersebut.
Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 181-185.
|