|
Diringkas
dari kitab Shifatus Shalatin Nabi saw. oleh Syaikh al-Albani.
Rasulullah
saw. apabila berdiri hendak mengerjakan shalat beliau menghadap Ka'bah berdiri
dekat sutrah (sutrah ialah sesuatu yang dijadikan sebagai pembatas yang berada
di depan orang yang sedang shalat, seperti dinding masjid, tiang dan
seterusnya) dan beliau pernah bersabda, "Sesungguhnya segala amal hanya
bergantung pada niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang hanya akan
mendapatkan apa yang diniatkannya."
Kemudian
Rasulullah memulai shalatnya dengan ucapan "ALLAHU AKBAR" sambil mengangkat
kedua tangannya, kemudian meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya dan
diletakkannya pada dadanya, kemudian mengarahkan pandangan matanya ke lantai.
Kemudian memulai bacaannya dengan do'a iftitah (do'a iftitah banyak macamnya).
Dalam do'a ini beliau memuji, mengagungkan dan menyanjung Allah. Kemudian
membaca ta'awudz, berlindung kepada Allah dan godaan syaitan yang terkutuk.
Kemudian membaca BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM dengan lirih (tidak mengeraskan),
lalu membaca surah al Fatihah, ayat demi ayat. Kemudia apabila selesai membaca
al-Fatihah Rasulullah mengucapkan AAAMIIN dengan suara lantang dan panjang.
Setelah itu membaca surah yang lain, kadang-kadang Rasulullah membaca surat yang panjang dan
kadang-kadang surah yang pendek.
Rasulullah
saw. mengeraskan bacaan ayat pada waktu shalat shubuh, dua rakaat pertama
shalat maghrib dan isya'; dan beliau membaca ayat al-Qur'an dengan lirih (tidak
mengeraskan suaranya) waktu shalat zhuhur, ashar, raka'at tiga dan shalat
maghrib dan dua raka'at terakhir dan shalat isya.
Beliau
juga mengeraskan bacaan ayat al-Qur'an pada shalat jum'ah, Idul Fitri, Idhul
Adha, istisqa (shalat minta hujan), dan shalat gerhana.
Nabi
menjadikan dua raka'at terakhir lebih pendek daripada dua raka'at pertama,
kira-kira separuhnya, atau kira-kira membaca lima
belas ayat, atau kadang-kadang pada dua raka'at terakhir tersebut hanya membaca
surat Al-Fatihah
saja.
Kemudian
apabila selesai membaca surah selain al-Fatihah, Rasulullah saw. melakukan
saktah (diam sejenak) lalu mengangkat kedua tangannya, bertakbir dan kemudian
ruku'. Ketika ruku' Rasulullah meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua
lututnya dengan merenggangkan jari-jari dan menekankan kedua tangannya pada
kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggam kedua lututnya.
Rasulullah
merenggangkan kedua sikunya dan kedua lambungnya, dan meluruskan tulang
punggungnya dan meratakannya hingga andaikata dituangkan air di atasnya,
niscaya air tersebut tidak jatuh dan punggungnya.
Beliau
ruku' dengan tuma'ninah sambil membaca "SUBHAANA RABBIYAL AZHIIMI," 3x. dan
kadang-kadang beliau membaca dzikir yang lain. Pada waktu ruku' dan sujud
dilarang oleh beliau mernbaca ayat al Qur'an.
Kemudian
Nabi mengangkat tulang shulbinya (punggungnya) dan ruku' sambil mengucapkan
"SAMI ALLAAHU LIMAN HAMIDAH" (artinya semoga Allah mendengar bagi orang yang
memujinya) beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdiri i'tidal dan
mengucapkan RABBANAA WALAKAL HAMDU," (artinya : Ya Rabb kami, segala puji hanya
milik-Mu) dan terkadang Beliau membaca lebih sempurna daripada bacaan ini.
Setelah
itu, beliau bertakbir sambil turun untuk sujud, dan meletakkan kedua tangannya
sebelum kedua lututnya. Rasulullah bertumpu pada kedua telapak tangannya yang
terbuka dan merapatkan jari-jarinya serta diarahkan ke arah Kiblat. Beliau
menempatkan kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya dan kadang-kadang
sejajar dengan kedua telinganya. Beliau menekankan hidung dan dahinya pada
lantai dan Rasulullah saw. bersabda, "Aku
diperintah sujud di atas tujuh tulang: di atas dahi dan beliau menunjuk dengan
tangannya pada hidungnya, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung jari kedua
kaki."
Dalam
haditsnya yang lain. Nabi saw. bersabda, "Sama sekali tiada shalat bagi
orang (yang shalatnya) tidak menempelkan hidungnya pada lantai sebagaimana ia
menempelkan keningnya."
Beliau
sujud dengan tunia'ninah sambil mengucapkan "SUBHAANA RABBIYAL A'LAA' 3x. Dan
kadang-kadang beliau membaca do'a dan dzikir yang lain. Nabi menyuruh kita
bersungguh-sungguh dan serius memperbanyak do'a dalam sujud (setelah selesai
membaca do'a dan dzikir sujud, pent.)
Kemudian
Nabi saw. mengangkat kepalanya sambil bertakbir, lalu duduk iftirasyi, yaitu
duduk di atas kaki kiri dengan tuma'ninah, sedangkan (telapak) kakinya yang
kanan ditegakkan dan jari-jemarinya dihadapkan ke arah Kiblat. Dalam duduk di
antara dua sujud ini beliau mengucapkan, "ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII,
WAJBURNII WARFA'NII, WAHDINII, WA'AAFINII WARZUQNII (Ya Allah ampunilah (dosa
dosaku) dan rahmatilah aku, cukupilah aku dan tinggikanlah (derajat)ku,
tunjukilah aku, berilah aku kesehatan, dan berilah aku rizki." Setelah itu,
Beliau bertakbir dan sujud kedua seperti pertama.
Selesai
sujud kedua, Rasulullah saw. mengangkat kepalanya untuk duduk dengan sempurna
di atas kaki kirinya (duduk istirahat) hingga masing-masing kembali ke
tempatnya masing-masing, kemudian bangkit dengan bertekan pada lantai untuk
masuk kepada raka'at kedua.
Pada
raka'at kedua ini, Nabi mengerjakan seperti yang dikerjakan pada raka'at
pertama, namun raka'at kedua ini dijadikan lebih pendek dan raka'at pertama.
Kemudian
Rasulullah setelah selesai dan raka'at kedua, duduk untuk tasyahhud. Manakala
shalat yang beliau kerjakan shalat yang dua raka'at, maka beliau duduk
iftirasy, seperti duduk di antara dua sujud. Demikian pu!a cara duduk beliau
pada tasyahhud awal pada shalat yang tiga raka'at dan yang empat raka'at.
Apabila duduk tasyahhud beliau meletakkan telapak tangan yang kanan di atas
pahanya yang kanan dan telapak tangan yang kiri di atas pahanya yang kiri.
Beliau menghamparkan tangannya yang kiri dan menggenggam yang kanan, lalu
berisyarat dengan jari telunjuk yang kanan dan mengarahkan pandangan matanya
kepadanya dan menggerak gerakkan jari telunjuknya sambil berdo'a. Dan Beliau
pemah bersabda, "Ia, jari telunjuk benar-benar lebih keras bagi syaitan dan
pada besi."
Kemudian
Rasulullah pada setiap dua raka'at mengucapkan tahhiyat, kemudian membaca
shalawat atas dirinya sendiri, baik pada tasyahhud awal maupun tasyahhud akhir.
Shalawat ini disyari'atkannya juga kepada umatnya. Setelah itu, beliau membaca
doa-doa yang bermacam-macam.
Kemudian,
usai memanjatkan doa-doa, Rasulullah mengucapkan ASSALAAMU'ALAIKUM
WARAHMATULLAAHI" sambil menoleh sebelah kanannya dan begitu juga ke sebelah
kirinya. Dan terkadang pada ucapan salam pertama ditambah dengan WA BARAKAATUH.
1. Rukun-Rukun Shalat
Ibadah
shalat memiliki fardhu-fardhu dan rukun-rukun shalat, yang keduanya terwujudlah
hakikat shalat, sehingga manakala satu fardhu darinya tidak terlaksana, maka
hakikat shalat tidak terealisasi dan shalat tersebut tidak sah menurut syara'.
Dan berikut ini adalah rukun-rukunnya:
1. Takbiratul ihram, sebagaimana yang dijelaskan
dalam riwayat berikut ini:
Dari Ali bin Abi Thalib r.a. dari Nabi saw.
bersabda, "Kunci shalat adalah bersuci, pengharamannya adalah takbiratul
ihram, dan penghalalnya adalah ucapan salam." (Hasan Shaih: Shahih Ibnu
Majah I:101 no:275).
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. pernah
bersabda kepada orang yang tidak beres shalatnya, "Apabila kamu berdiri
hendak shalat, maka bertakbirlah!" (Muttafaqun'alaih: Fathul Bari XI:36
no:6251 dan Muslim I:298 no:397).
2. Qiyam berdiri dalam shalat fardhu, bila mampu. Allah berfirman, "Berdirilah
karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'!" (QS. al Baqarah: 238)
Rasulullah saw. biasa shalat dengan berdiri, dan
hal ini beliau perintahkan kepada Imran bin Hushain. Beliau bersabda kepadanya,
"Shalatlah dengan berdiri, kemudian jika kamu tidak mampu, maka dengan
duduk, lalu jika kamu tidak mampu (lagi), maka dengan berbaring!" (Shahih:
Shahihul Jami'us Shaghir no: 3778, Fathul Bari II: 587 no:1117, ‘Aunul Ma'bud
III: 233 no: 939 dan Tirmidzi I: 231 no: 369).
3. Membaca surah al-Fatihah pada setiap raka'at:
Dari Ubaidah bin ash-Shamit bahwa Nabi saw.
bersabda, "Sama sekali tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca surah
al-Fatihah" (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari II: 236 no: 756, Muslim I: 295
no: 394, Tirmidzi I: 156 no: 247, Nasa'i II: 137, Ibnu Majah I: 273 no: 837,
‘Aunul Ma'bud III: 42 no: 807 dengan tambahan "Dan seterusnya," tidak lebih
sedang yang lainnya tidak meriwayatkan tambahan tersebut).
Rasulullah telah memerintah orang yang shalatnya
tidak beres agar membaca al-Fatihah, lalu beliau bersabda, "Kemudian
kerjakanlah itu pada seluruh shalatmu!" (Muttafaqun ‘alaih: Fathul
Bari XI: 36 no: 6251 dan Muslim I: 298 no: 397)
4. dan
5. Ruku' dan Thuma'ninah padanya, Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang
yang beriman ruku'lah kamu dan sujudlah" (Al Hajj: 77)
Dan
sabda Nabi saw. kepada orang yang shalatnya kurang tepat, "Kemudian ruku'lah
sampai sempurna (thumakninah dalam) ruku'mu!" (Muttafaqun ‘alaih: Fathul
Bari XI: 36 no: 2561 dan Muslim I: 298 no: 97).
6. dan
7. Berdiri I'tidal dengan Thuma'ninah setelah ruku':
Dari
Abi Mas'ud al-Anshari r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Tidak sempurna
shalat yang pelaksanaannya tidak meluruskan tulang shulbinya ketika ruku' dan
sujud." (Shahih Ibnu Majah no:710, Nasa'i II:183, Tirmidzi I:165 no:264 dan
Ibnu Majah I:282 no:870 dan ‘Aunul Ma'bud III:93 no:840).
Dan
kepada orang yang shalatnya tidak benar, Nabi saw. bersabda, "Kemudian
angkatlah (kepalamu) hingga berdiri tegak lurus." (Muttafaqun'alaih: Fathul
Bari XI: 36 no:6251 dan Muslim I:298 no:397).
8. dan
9 sujud dan Tuma'ninah padanya, Allah berfirman, "Hai orang-orang
beriman, ruku'lah kamu dan sujudlah kamu." (Al-Hajj:77)
Dan
sabda Nabi saw. kepada orang yang shalat dengan sembarangan, "Kemudian sujudlah hingga tenang kemudian
angkatlah (kepalamu) hingga duduk (di antara dua sujud) dengan tenang kemudian
sujudlah (lagi) sampai sujud dengan tenang." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul
Bari XI: 36 no: 6251 dan Muslim I: 298 no: 397).
10. dan 11. Duduk di antara dua
sujud dan Thuma'ninah padanya Rasulullah saw. bersabda, "Tidak sempurna
shalat yang pelaksanaannya tidak meluruskan tulang shulbinya ketika ruku' dan
sujud." (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 710, Nasa'i II: 183, Tirmidzi I: 165
no: 264, ‘Aunul Ma'bud III: 93 no: 840 dan Ibnu Majah I: 282 no: 870)
Di
samping itu, ada perintah Nabi kepada seorang sahabat yang shalat tidak benar,
agar sujud dengan sempuma, sebagaimana yang telah dimuat pada masalah sujud dan
Thuma'ninah.
12.
Tasyahhud akhir:
Dari
Ibnu Mas'ud r.a. ia berkata, "kami biasa mengucapkan sebelum difardhukan
tasyahud atas kami den gan ucapan ASSALAMU ALALLAAH, ASSALAAMU ALAA JIBRIILA WA
MIIKAA-IIL (Mudah-rnudahan kesejahteraan tenlimpahkan kepada Allah,
mudah-mudahan kesejahteraan dicurahkan kepada (malaikat) Jibnil dan Mikail)."
Maka kemudian Rasulullah bersabda, "Janganlah kamu rnengucapkan seperti ini,
namun ucapkanlah "ATTAHIYYAATU LILLAAHI..." (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:
319, Nasa'i III: 40, Daruquthni I: 350 no: 4 dan Baihaqi II: 138
(Ilmu
yang perlu diketahui): redaksi yang paling shahih ialah yang diriwayatkan oleh
Ibnu Mas'ud:
Dari
Ibnu Mas'ud r.a. berkata, "Rasulullah mengajarku tasyahhud sedang kedua telapak
tanganku berada di antara kedua telapak tangannya, sebagaimana mengajarku surah
al-Qur'an. (Beliau berkata) ATTA HIYYATU LILLAAHI, WASHSHALAWAATU WATHTHAY
YIBAAT ASSALAAMU ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAH MATULLAHI WABARAKAATUH, ASSALAAMU
‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN. ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAAH,
WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHUU WA RASUULUH (Segala ucapan penghormatan,
segala shalawat (do'a dan kekhusyuan) segala ucapan baik, hanya untuk Allah.
Mudah-mudahan kesejahteraan tercurahkan kepadamu, hai Nabi! Dan (juga) rahmat
Allah karunia-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan pula kepada kami dan kepada
hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwasanya tiada Tuhan (yang patut
diibadahi) kecuali Allah, dan aku bersaksi (juga) bahwa Muhammad adalah hamba
dan Rasul-Nya)." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari XI: 56 no: 6265 dan Muslim I:
301 no: 402)
Kesimpulan:
Tentang "ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH",
dalam Fathul Bari II: 324 Al-Hafizh Ibnu Hajar menulis sebagai berikut:
Dalam
sebagian sanad yang bersumber dan hadits Ibnu Mas'ud ini, ada riwayat yang
membedakan antara tahiyyat yang diucapkan pada zaman Nabi saw. dengan lafadz
Khithab ‘kedua tunggal' yaitu "ASSALAAMU ‘ALAIKA' dengan tahiyyat yang
diucapkan sesudah beliau wafat dengan memakai lafadz ghaibiyah ‘ketiga tunggal'
yaitu "ASSALAMU ‘ALAN NABIYY".
Dalam
kitab adzan lihat Fathul Bari II:312 (pent) (Bab Tasyahhud Akhir) dalam Shahth
Bukhari, melalui jalur Abu Ma'rnar dan Ibnu Mas'ud, setelah menampilkan hadits
tentang tasyahhud, berkata:Yaitu
ketika beliau masih berada di tengah-tengah kami. Kemudian tatkala beliau
wafat, maka kami mengucapkan "ASSALAAMU' ya'ni ‘ALAN NABIYY"
Demikian
yang termaktub dalam Shahihul Bukhari. Diriwayatkan juga oleh Abu Awanah dalam
shahihnya, As-Siraj, Al-Jauzafi, Abu Nu'aim al-Ashbahani, dan Baihaqi dan
banyak sanad sampai ke Abu Nu'aim, guru Imam Bukhari. Di dalamnya ada kalimat,
"Tatkala Beliau telah meninggal dunia, maka kami (para sahahat)
mengucapkan, ‘ASSALAAMU ALAN NABIYY' tanpa kata ya'ni.
Demikian
pula yang diriwayatkan Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Nu'aim.
Imam
as-Subki dalam kitab Syarhul Minhaj, setelah menyebutkan riwayat ini dan Abu
Awanah saja, menegaskan "Jika ini shahih dan para sahabat, maka menunjukkan
bahwa pasca wafatnya Nabi saw. tidak wajib memakai redaksi "ASSALAAMU ‘ALAIKA
namun sah juga dengan redaksi "ASSALAAMU ‘ALANNABIY'IY'
Menurut
hemat saya (al-Hafizh Ibnu Hajar), hal ini sah tanpa diragukan lagi dan saya
sudah mendapati riwayat lain yang mengatakan riwayat Abu ‘Awanah itu, dimana
Abdur Razzaq menyatakan, telah menyampaikan kepadaku Ibnu Juraij dan Atha, ia
berkata bahwasanya para sahabat di kala Nabi masih hidup mengucapkan ‘ASSALAMU
‘ALAIKA AYYUHAN NABIYY kemudian tatkala beliau meninggal dunia, mereka mengucapkan
ASSALAMU ALAN NABIYY" kemudian tatkala Beliau meninggal dunia, mereka
mengucapkan ‘ASSALAMU' ALAN NABIYY.'' Sanad riwayat ini shahih" Selesai.
Syaikh
Nashiruddin al-Albani dalam Shifatus Shalah hal 126 mengatakan: "Dalam masalah
mi pasti ada ketetapan dan Nabi . Riwayat di atas diperkuat oleh riwayat Aisyah
yang mengajani para sahabat tasyahhud dalarn shalat. Ia berkata, ASSALAAMU
‘ALAN NABIYY" Diriwayatkan oleh as-Siraj dalam musnadnya II: 1 no: 9 dan
al-Mukhlash dalam kitab al-Fawa-id I: 54 no: 11. Kedua sanad ini shahih dan
Aisyah " Selesai.
13. Mengucapkan shalawat kepada Nabi sesudah tasyahhud akhir:
Dari
Fudhalah bin Ubaid al-Anshari bahwa Rasulullah saw. pernah melihat seorang
sahabat shalat, tanpa memuji Allah, tanpa mengagungkannya dan tidak bershalawat
kepada Nabi , lalu keluar, Kemudian Rasulullah bersabda, "Orang itu
tergesa-gesa." Kemudian beliau memanggilnya, lalu bersabda kepadanya dan
kepada yang lain (juga), "Apabila salah seorang antara kamu shalat, maka
mulailah dengan mengagungkan Rabbnya menyanjung-Nya dan bershalawatlah kepada
Nabi, lalu berdo'alah sesual dengan keinginannya." (Shahihul Isnad:
Shifatush Shalat hal 182 terbitan Maktabatul Ma'rifat, Tirmidzi V: 180 no: 3546
‘Aunul Ma'bud IV: 354 1468).
Dari
Abu Mas'ud r.a., ía berkata "Telah datang seorang sahabat sampai duduk di
hadapan Rasulullah sedangkan kami berada di dekat beliau, lalu ía berujar, "Ya
Rasulullah, adapun tentang memberi salam kepadamu, kami sudah mengerti,
kemudian bagaimana cara kami bershalawat kepadamu, bila kami ingin bershalawat
kepadamu dalam shalat-shalat kami, mudah mudahan Allah melimpahkan rahmat-Nya
kepadamu?" Maka kemudian beliau diam sampai menginginkan kiranya sahabat itu
tidak bertanya kepada beliau (tentang masalah ini), kemudian beliau bersabda
‘Apabila kamu hendak bershalawat kepadaku, maka ucapakanlah ‘ALLAAHUMMA SHALLII
AMA MUHAM-MADININ NABIYYIL UMMIY WA ALAA AALI MUHAMMAD..." (Hasan: Shahih lbnu
Khuzaimah I: 351-352 no: 711)
Sesuatu
yang perlu diketahui: Bahwa redaksi shalawat yang paling afdhal ialah yang
diriwayatkan Dari Ka'ab bin ‘Ujrah , ia berkata, bahwa kami pernah bertanya:
"Ya Rasulullah, sungguh kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu,
lalu bagaimana cara mengucapkan shalawat (kepadamu)? Maka jawab Beliau,
"Ucapkanlah ‘ALLAAHUMMA SHALLI ALAA MUHAMMAD WA ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA
SHALLAITA ALAA IBRAHIM WA ALAA AALI IBRAHIM INNAKA HAMIDUM MAJID. ALLAAHUMMA
BAARIK ALAA MUHAMMAD WA ALAA AALI MUHAMMAD KAMA BAARAKTA ALAA IBRAHIM WA ALAA
MUHAMMAD KAMA BAARAKTA ALAA IBRAHIM WA ALAA AALI IBRAHIM INNAKA HAMIDUM MAJID
(YA Allah limpahkanlah rahmat (Mu) kepada (Nabi) Muhammad dan kepada
keluarganya sebagaimana engkau mencurahkan rahmat(Mu) kepada (Nabi) Ibrahim dan
keluarganya karena sesungguhnya engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah
limpahkanlah barakah kepada (Nabi) Muhammad dan kepada keluarganya. Sebagaimana
Engkau telah melimpahkan barakah (Mu) kepada keluarganya. Karena sesungguhnya
Engkau adalah Maha Terpuji lagi Maha Mulia..." (Muttafaqun ‘alalih Fathul Bari
XI:152 no:6357, Muslim I:305 no: 406, ‘Aunul Ma'bud III: 264 no:963, Tirmidzi
I:301 no:482, Ibnu Majah I:904 no:293 dan Nasa'i III:47).
14. Mengucapkan salam berdasarkan sabda Nabi saw., "Kunci shalat
adalah bersuci dan pengharamnya adalah takbiratul ihram serta penghalalnya
adalah ucapan salam." (Hasan Shahih: Shahih Ibnu Majah no:222, Tirmidzi I:5
no:3 ‘Aunul Ma'bud I:88 no:61, dan Ibnu Majah I:1011 no:275).
2. Kewajiban-Kewajiban Dalam Shalat
1. Mengucapkan takbiratul ihram takbir perpindahan dari gerakan ke gerakan
berikutnya dan mengucapkan "SAMI ALLAHULIMAN HAMIDAH, RABBANAA LAKAL HAMMDU"
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw.
apabila berdiri akan shalat, bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir
ketika akan ruku', kemudian mengucapkan SAMI ‘ALLAHU LIMAN HAMIDAH" ketika
mengangkat tulang punggun gaya dan ruku', kemudian mengucapkan ketika telah
berdiri, RABBANA LAKAL HAMDU (Ya Rabb kami, segala puji hanya untuk-Mu) atau
RABBANAA WA LAKAL HAMDU (Ya Rabb kami, segala
puji hanya untuk-Mu). Kemudian bertakbir ketika turun (akan sujud) kemudian
bertakbir ketika mengangkat kepalanya (dan sujud pertama), lalu! ketika akan
sujud (kedua), kemudian bertakbir ketika mengangkat "kepalanya (dan sujud
kedua), kemudian beliau melakukan seperti itu dalam shalat seluruhnya sampai
selesai, dan bertakbir ketika akan bangun dan dua raka'at (pertama) setelah
duduk (tasyahhud awwal) (Muttafaqun ‘alaih Fathul Bari II: 272 no: 289, Muslim
I: 293 no: 28 dan 392 dan Nasa'i II: 233)
Dalam
haditsnya yang lain, Rasulullah bersabda, "Shalatlah kamu sebagaimana kamu
melihat aku shalat!" (Shahih: Irwaul Ghalil 262 dan Fathul Bari II: 111 no:
631).
Masalah
ini pernah Rasulullah perintahkan kepada seorang sahabat yang shalatnya tidak
benar dengan sabdanya, "Sesungguhnya shalat dari seseorang dari kalangan umat
manusia tidak akan sempurna sebelum berwudhu' dengan sempurna, kemudian
mengucapkan takbiratul ihram, lalu memuji Allah dan menyanjungnya (yaitu do'a
iftitah) dan (lantas) membaca ayat ayat Al Qur'an yang mudah baginya, kemudian
mengucapkan ALLAHU AKBAR, lalu ruku sampai persendiannya tenang, lalu
mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH sampai berdiri dengan sempurna, lalu
mengucapkan ALLAHU AKBAR, lalu sujud
sampai persendiannya tenang, kemudian mengucapkan ALLAHU AKBAR sambil
mengangkat kepalanya (dari sujud pertama) kemudian mengucapkan ALLAHU AKBAR,
lalu sujud (lagi) hingga persendiannya tenang, kemudian mengangkat kepalanya
(dari sujud terakhir) sambil bertakbir. Maka apabila dia mengerjakan seperti
itu, maka sempurnalah shalatnya." (Shahih: Shahih Abu Daud no:763 ‘Aunul Ma'bud
III 99 100 no:842).
2. Tasyahuhud awal:
Dari
Ibnu Mas'ud r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila kamu duduk pada
setiap dua rakaat, maka ucapkanlah, ATTAHIYYAATU LILLAAHI, WASHSHALAWAATU
WATHTHAYYIBAT ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMA. TULLAAHI
WABARA-KAATUH, ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ALAA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIN, ASYHADU ALLAA
ILAA HA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHUU WA RASUULUH Kemudian
hendaklah kamu memilih do'a yang paling disenangi, lalu panjatkanlah kepada
Rabbnya." (Shahih: Irwa-ul GhaIiI no: 336 dan Nasa'i II: 238)
Dzikir
ini sudah pernah diterjemahkan pada halaman sebelumnya (pent.)
Nabi
pernah memerintahkan seorang sahabat yang tidak beres shalatnya agar membaca
do'a tasyahhud dengan sabdanya, "Maka apabila engkau duduk pada pertengahan
shalat (yaitu akhir raka'at kedua), maka duduk iftirasylah duduk dengan
bertekan pada pahamu yang kiri dengan tenang kemudian bacalah tasyahhud!"
(Shahih: Shahih Abu Daud no: 766, ‘Aunul Ma'bud III: 102 no: 845).
3. Seorang yang akan shalat harus meletakkan sutrah (pembatas) di
hadapannya agar orang tidak berjalan di hadapannya dan untuk menahan
penglihatan agar tidak melebihi sutrah (pembatas):
Dari
Sahl bin Abi Hatsmah r.a. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, "Apabila
seorang di antara kamu shalat, maka shalatlah menghadap sutrah dan mendekatlah
kepadanya maka syaitan tidak akan bisa membatalkan (mengganggu khusyu'nya)
shalatnya." (Shahih: Shahih Nasa'i no: 722, Mustadrak Hakim I: 251 dan
lafad ini baginya, ‘Aunul Ma'bud II: 388 no: 681, Nasa'i II: 62 dengan lafadz,
IDZAA SHALLAA AHADUKUM ILAA SUTRAH (Apabila seorang di antara kamu shalat
menghadap sutrah...)"
Dari
Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kamu shalat,
kecuali di depannya ada sutrah dan jangan kamu biarkan seseorang pun berlalu di
hadapmu; jika ia membangkang, maka pukullah karena sesunggungnya bersamanya
adalah teman (syaitan)." (Shahih: Shifatush Shalah hal 62 dan Shahih lbnu
Khuzaimah II: 9 no: 800).
Sutrah
biasa terwujud berupa dinding, tiang, tongkat yang tertancap dan kendaraan yang
melintang di hadapan orang yang shalat. Minimal sutrah besarnya seperti kayu
penyanggah di belakang penunggang unta.
Dari
Musa bin Thalhah dan ayahnya bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila
seorang di antara kamu meletakkan dihadapannya (sutrah) seperti (besarnya) kayu
penyanggah di belakang penunggang unta, maka shalatlah dan jangan peduli
terhadap orang yang berlalu di belakang (sutrah) itu." (Shahih: Muktasharu
Muslim no: 339, Muslim I: 358 no: 449, Tirmidzi I: 210 no: 334, ‘Aunul Ma'bud
II: 380 no: 671 sema'na). Tingginya kira-kira delapan jari (pent.)
4. Mushalli (Seorang yang melaksanakan shalat) harus dekat kepada
sutrah:
Dari
Bilal r.a., (ia berkata), "Bahwasanya Rasulullah saw. shalat, sedangkan jarak
antara beliau dengan tembok sekitar tiga hasta." (Shahih: Shifatush shalah hal
62, Fathul Bari I: 579 no: 506)
Dari
Sahl bin Sa'ad , ia berkata, "Antara tempat shalat sujud Rasulullah dengan
dinding sekedar bisa dilalui seekor kambing." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari
I: 574 no: 496, Muslim I: 364 no: 508 dan Aunul Ma'bud II: 389 no: 682
semakna).
Manakala
Mushalli sudah meletakkan sutrah di hadapannya, maka jangan biarkan sesuatu
berlalu di hadapannya, di antara tempat berdirinya dengan sutrah:
Dari
lbnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw. shalat, lalu (tiba-tiba) ada seekor kambing
berlalu di hadapannya, maka beliau mendorongnya ke arah kiblat sampai beliau
melekatkan perutnya pada (sutrah yang ada) di arah kiblat." (Shahih: Shifatush
Shalah hal. 64 dan Shahih Ibnu Khuzaimah II: 20 no: 827)
Dari
Abi Sa'id al-Khudni, bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila seorang di antara
kamu shalat, maka janganlah membiarkan seorangpun berjalan di hadapannya dan
tolaklah ía semampunya. Jika ia memaksa, maka pukullah karena sesungguhnya ia
laksanan syaitan." (Shahib: Muktasharu Muslim no: 338 dan Muslim 1: 362 no:
505).
Apabila
Mushalli tidak memasang sutrah maka shalatnya batal karena ada keledai,
perempuan, dan anjing hitam yang lewat dihadapannya:
Dari
Abdullah bin ash Shamit dan Abi Dzar r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila
seorang di antara kamu shalat, maka berarti ia telah bersutrah, bila di
hadapannya ada seperti kayu penyangga di belakang penunggang unta. Apabila di
depannya tidak ada seperti kayu penyangga di belakang penunggang unta, maka
shalatnya bisa dibatalkan oleh keledai, perempuan dan anjing hitam (yang lewat
dihadapanmu)." Abdullah bin ash-Shamit berkata, "Ya Abu Dzar, mengapa
anjing hitam (yang disebut) sedangkan anjing merah dan anjing kuning tidak?"
Jawabnya, "Wahai keponakanku, saya pernah bertanya kepada Rasulullah saw.
seperti yang kamu tanyakan kepadaku ini, lalu jawab beliau, "Anjing hitam
itu adalah syaitan." (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no. 719, Muslim
I:365 no:510, Nasa'i II:63, Tirmidzi I:212 no: 337 dan ‘Aunul Ma'bud II:394
no:688).
5. Haram Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat :
Dari
Abi Juhaim r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Andaikata orang yang lewat
di hadapan orang yang sedang shalat mengetahui dosa yang akan diterimanya,
sudah barang tentu ia berdiri empat puluh tahun lebih baik daripada berlalu di
hadapannya." (Muttafaqun ‘alaih Fathul Bari 1: 584 no: 510, Muslim I: 363
no: 507, ‘Aunul Ma'bud II: 393 no: 687, Tirmidzi I: 210 no: 235, Nasa'i II: 66
dan Ibnu Majah I: 304 no: 945).
6. Sutrah Imam adalah Sutrah Makmum:
Dari
Ibnu Abbas , ia berkata, "Saya datang dengan menunggang kuda keledai betina.
Pada waktu itu usiaku hampir mendekati ihtilam (masa puber), sedangkan
Rasulullah
saw. sedang shalat di Mina bersama para sahabat tidak rnenghadap ke dinding.
Kemudian aku lewat di depan shaf, kemudian aku turun (dan atas keledai) lalu
kulepaskan keledai tersebut agar mencari makan. Aku masuk ke dalam shaf namun
tak seorangpun yang menegurku (karena perbuatan) itu." (Muttafaqun ‘alaih:
Muslim 1: 361 no: 504, ‘Aunul Ma'bud II: 402 no: 701, Fathul Bari I: 571 no:
493).
Dalam
riwayat Imam Bukhari ada tambahan BI MINAA ILAA (GHAIRIIJIDAAR (di Mina tidak
menghadap ke dinding). Namun ini tidak menafikan selain dinding, sebab sudah
dimaklumi dari kebiasaan Rasulullah saw. bahwa beliau tidak shalat di tempat
terbuka luas, kecuali di depannya sudah ditancapkan tongkat).
3. Sunnah-Sunnah Shalat: Qauliyah Dan Fi'liyah
1. Sunnah-Sunnah Qauliyah
a. Doa iftitah, yang paling baik afdhal adalah dari Abi Hurairah, ia
berkata: Adalah Rasulullah apabila selesai takbir dalam shalat, diam sebentar
sebelum membaca (al-Fatihah), maka aku bertanya, ya Rasulullah engkau kutebus
dengan ayah dan ibuku, kulihat engkau berada di antara takbiratul ihram dengan
membaca (al-Fatihah) apa yang engkau baca? Sabda beliau, Aku membaca,
ALLAAHUMMA BAA'ID BAINI WA BAINA KHATAAYAAYA KAMAA BAAADTA BAINAL MASYRIQI WAL
MAGHRIBI. ALLAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU
MINAD DANAS. ALLAHUMMAGH SILNI MIN KHATHAAYAAYA BITSTSALJI WAL MAA I WAL BARAD
(Ya Allah, jauhkanlah antara kami dengan dosa-dosaku sebagaimana engkau telah
menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dan dosa-dosaku
sebagaimana telah dibersihkan pakaian yang putih dan segala kotoran. Ya Allah,
cucilah aku dan segala dosa-dosa dengan salju, air dan embun)." (Muttafaqun ‘alaih)
Fathul
Bari II: 227 no: 744, Muslim I: 419 no: 594, Ibnu Majah 1:264 no: 805 dan Aunul
Ma'bud II: 485 no: 766)
b. Ta'awwudz, sebagaimana yang ditegaskan Allah SWT , "Apabila
kamu hendak membaca al-Qur'an, maka berlindunglah kepada Allah dan godaan syaitan
yang terkutuk." (An-Nahl: 98).
Dari Abu Sa'id al-Khudni dan Nabi bahwa apabila beliau
berdiri hendak mengerjakan shalat (setelah takbiratul ihnam) membaca do'a
iftitah, lalu mengucapkan A'UUDZU BILLAAHIS SAMII'IL ‘ALUM
MINASYSYAITHAANIRRAJIIM MIN HAMZIHI WA NAFKHIHI WA NAFTSIHI (Aku berlindung
kepada Allah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dan godaan syaitan yang
terkutuk, dan kegilaan syaitan, dan kesombongannya, dan dan kejahatannya)."
(Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 342, ‘Aunul Ma'bud II: 476 no: 760, Tirmidzi I: 153
no: 242)
c. Mengucapkan aamiin:
Dari Wail bin Hujr r.a., ia berkata, "Adalah
Rasulullah saw. apabila selesai menbaca WALADHAALIIN mengucapkan AAAMIIIN
dengan suara keras." (Shahih: Shifatush Shalah hal 82, ‘Aunul Ma'bud III: 205 no:
920, dan Tirmidzi I: 157 no: 248).
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw.
bersabda, "Apabila imam sudah mengucapkaa amin, maka hendaklah kamu
mengucapkan amin (juga); karena barangsiapa yang ucapan aminnya berbarengan
dengan ucapan arninnya para malaikat, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang
telah lalu." (Muttafaqun ‘alaih: Muslim 1: 307 no: 410, Fathul Bari 11: 262
no: 780, Nasa'i II: 144, ‘Aunul Ma'bud Ii!: 211 no: 924, Tirmidzi I: 158 no:
250, dan lbnu Majah I: 277 no: 851).
d. Membaca ayat-ayat setelah membaca surat Al-Fatihah:
Dari Abu Qatadah r.a. ia berkata, "Adalah Nabi saw.
biasa membaca pada dua raka'at pertama, dan shalat zhuhur surah al-Fatihah dan
dua surah yang lain, Rasulullah memanjangkan dua raka'at pertama dari
memendekkan dua raka'at terakhir dan kadang-kadang beliau memperdengarkan
(kepada kami) bacaan ayat. Dan pada shalat ashar beliau membaca surah lainnya
dan memanjangkan raka'at pertama dari shalat shubuh dan memendekkan raka'at
kedua." (Shahih: Shahih Nasa'i no: 932 dan Fathul Bari II: 243 no: 759).
Dan
dari (Abu Qatadah) r.a., ia berkata, "Adalah Nabi saw. biasa membaca pada dua
rakaat pertama, dari shalat dzuhur dan ashar surah al-Fatihah dan dua surah
yang lain, terkadang beliau memperdengarkan (bacaan) ayat kepada kami, dan pada
dua raka'at terakhir beliau membaca surah al-Fatihah." (Shahih: Muktashar
Muslim no: 286 dan Muslim I:333 no:155 dan 421).
Dianjurkan
juga kadang-kadang untuk membaca surah yang lain setelah membaca surah
al-Fatihah pada dua raka'at terakhir.
Dari
Abu Sa'id r.a., ia berkata, "Bahwa sesungguhnya Nabi biasa membaca pada dua
rakaat pertama dari shalat zhuhur, pada setiap raka'at (dari dua raka'at yang
pertama itu) kira-kira tiga puluh ayat, dan pada dua raka'at terakhir kira-kira
lima belas ayat, atau separohnya, dan pada setiap raka'at dan dua raka'at
pertama dari shalat ashar kira-kira (beliau) membaca lima belas ayat dan pada
dua raka'at terakhir (darinya membaca) kira-kira separuhnya." (Shahih:
Mukhtashar Muslim no: 287 dan Muslim I: 334 no: 157 dan 452)
Dianjurkan
mengeraskan bacaan ayat al-Qur'an pada waktu shalat shubuh, pada dua raka'at
pertama dan shalat maghrib dan isya'. Sebaliknya, disunnahkan melirihkannya
pada waktu shalat zhuhur dan ashar serta raka'at ketika dan shalat maghrib dan
dua raka'at terakhir dan shalat isya.
e. Membaca tasbih pada ruku' dan sujud:
Dari
Huzhaifah ra, ia berkata, "Saya shalat bersama Nabi , maka pada ruku'nya beliau
mengucapkan, SUBHAANA RABBIYAL ‘AZHIIM (Maha Suci Rabbku yang Maha Agung) dan
pada sujudnya, SUBHAANA RABBIYAL A'LAA (Maha Suci Rabbku yang Maha Tinggi)."
(Shahih: Nasa'i no: 1001, Nasa'i II: 190, ‘Aunul Ma'bud III: 123 no: 857,
Tirmidzi 1:164 no: 261).
Dari
Utbah bin ‘Amir r.a., ia berkata, "Adalah Rasulullah saw. apabila ruku'
mengucapkan, SUBHAANA RABBIYAL AZHIIM WABIHAMDIH (Maha Suci Rabbku yang Maha
Agung, dan dengan memuji-Nya (aku bersyukur)) 3X, dan apabila sujud Beliau
mengucapkan, SUBHAANA RABBIYAL A'LAA WA BIHAMDIH (Maha Suci Rabbku yang Maha
Tinggi, dan dengan memuji-Nya (aku bersyukur)) 3X." (Shahih: Shifatush Shalah
hal. 127, ‘Aunul Ma'bud III: 121 no: 856 dan Baihaqi II: 86)
f. Setelah mengucapkan RABBANAA WA LAKAL HAMDU ketika berdiri
i'tidal setelah ruku', dianjurkan membaca salah satu tambahan bacaan berikut
ini:
"Sepenuh
langit, sepenuh bumi, dan sepenuh antara keduanya seta sepenuh apa yang Engkau
kehendaki dan sesuatu sesudah itu." (Shahih: Muktasharu Muslim no:
296, Muslim I : 347 no: 477-478, ‘AunulMa'bud III: 82 no: 832 dan Nasa'i II:
199)
Jika
mau, tambahan di atas sudah cukup, dan jika mau lagi sempurnakanlah dengan
tambahi berikut ini, "Engkau adalah yang
berhak mendapat pujian dan keagungan, sebaik-baik apa yang diucapkan oleh
seorang hamba, dan kita semua ini adalah hamba-Mu. Tiada yang dapat menghalang
apa yang telah Engkau berikan, dan tiada yang dapat memberi apa yang Engkau
halangi, dan tiada lagi bermanfaat semua kekayaan (untuk menolak siksaan)
dari-Mu" (Shahih: Muktashar Muslim no:296, Muslim I:347 no:477 - 478, ‘Aunul
Ma'bud III:82 no:832, dan Nasa'i II:199).
"Ya Rabb kami, dan bagi Mu segala puji (Aku
memuj-Mu) dengan pujian yang banyak lagi baik dan berbarakah, sebagaimana yang
Rabb kami senangi dan ridhai." (Shahih: Shifatush Shalah hal. 119).
g. Do'a pada duduk antara dua sujud : Dari Hudzaifah r.a. bahwa Nabi saw. sering
mengucapkan, ketika duduk antara dua sujud RAB BIGHFIRLII RABBIGHFIRLII..."
(Shahih: Shahih Ibnu Majah no:731 dan Ibnu Majah I:289 no:897).
Dari
Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw. di antara dua sujudnya membaca
"ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNI WAHDINII WARZUQNII (Ya Allah, ampunilah
aku, berilah aku rahmat, cukupkan aku dan tunjukilah aku, dan berilah aku
rizki)." (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 732, Tirmidzi I: 175 no: 283, ‘Aunul
Ma'bud 111:87 no: 835, dan Ibnu Majah I: 290 no: 898).
Peringatan:
Dalam riwayat Abu Daud WA'AAFINII sebagai ganti dari WAJBURNII, dalam riwayat
Ibnu Majah WARFA'NII sebagai ganti dari WAHDINII, dan dianjurkan menghimpun
semuanya, sehingga bacaan di atas ditambah dengan kalimat WA AAFINII WARFA'NII.
h. Membaca shalawat kepada Nabi usai tasyahhud awwal, hal ini pernah
dicontohkan oleh Nabi.
Dari Aisyah, ia berkata, "Kami
biasa mempersiapkan untuk Rasulullah siwaknya dan air wudhu'nya, kemudian Allah
membangunkannya pada malam hari sesuai kehendak-Nya, kemudian Beliau membersihkan
gigi dan berwudhu', kemudian shalat sembilan raka'at tanpa diselingi duduk
tahiyyat awwal kecuali pada raka'at ke delapan, maka (pada raka'at ini) beliau
berdo'a kepada Rabbnya, lalu membaca shalawat kepada Nabi-Nya , kemudian
bangkit tanpa mengucapkan salam. Setelah itu shalat untuk raka'at ke sembilan,
kemudian duduk (tasyahhud akhir), lalu memuji Rabbnya dan bershalawat kepada
Nabi-Nya, lalu berdo'a, kemudian memberi salam..." (Shahih: Muktashar Muslim
no: 390 dan Muslim I: 512 no: 746).
i. Berdo'a setelah tasyahhud awal dan tasyahhud akhir:
Adapun
berdo'a seusai tasyahhud awal, dan dalilnya sebagai berikut:
Dari
Ibnu Mas'ud ra, ia berkata: Sesungguhnya Muhammad bersabda, "Apabila kamu duduk
pada setiap dua raka'at, maka ucapkanlah, ATTAHIYYATU LILLAAHI, WASHSHALAWAATU
WATHTHAYYIBAAT, ASSALAAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH,
ASSALAMAMU ALAINAA WA ‘ALAA IBAADILLAHISH SHALIHIN, ASYHADU ALLAA ILAAHA
ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHUU WA RASUULUH. Kemudian hendaklah
seorang di antara kamu memilih do'a yang paling ia senangi, lalu berdo'alah
kepada Rabbnya." (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 336 dan Nasa'i II:228).
Dari
Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila seorang di antara
kamu selesai membaca tasyahud akhir, maka berlindunglah kepada Allah maka
berlindungla kepada Allah dari empat
perkara; (pertama) dan adzab jahannam, (kedua) dan adzab kubur (ketiga) dan
azab fitnah mati dan hidup, dan (keempat) dar kejahatan al-Masih Dajjal." (Shahih:
Muktashar Muslim no: 306, Shahih Ibnu Majah no: 741, Muslim I: 412 no: 588,
‘Aunul Ma'bud III: 273 no: 968 dan Ibnu Majah I: 294 no: 909)
j. Mengucapkan salam kedua, karena Nabi mengucapkan salam dua kali:
Daii Ibnu Mas'ud bahwa Nabi biasa mengucapkan ke sebelah kanan dan ke sebelah
kirinya, "ASSALAAMU ALAIKUM WARAH MATULLAAHI, WASSALAAMU ‘ALAIKUM WARAHMA
TULLAAHI" hingga terlihat putih pipinya. (Shahih: Shahih Abu Daud no: 878,
‘Aunul Ma'bud III: 288 no: 983, Nasa'i III: 62, Ibnu Majah I: 296 no: 914,
Tirmidzi I: 181 no: 294 tanpa kalimat terakhir).
Terkadang
Rasulullah mencukupkan dengan sekali salam saja sebagaimana yang dijelaskan
riwayat di bawah ini:
Dari
Aisyah bahwa Nabi sering mengucapkan salam sekali dalam shalat ke arah
depannya, ia condong ke sebelah kanan sedikit. (Shahih: ‘Shahih Tirmidzi no:
242 dan Tirmidzi I: 182 no: 295)
2.
Sunnah-sunnah Fi'liyah
a. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, akan ruku' mulai
mengangkat kepala dan ruku', dan ketika bangun dan tasyahhud pertama:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah biasa mengangkat
kedua tangannya (sampai) sejajar dengan kedua bahunya, bila memulai shalat dan
apabila takbir untuk ruku', serta manakala mengangkat kepalanya dan ruku', maka
beliau juga mengangkat keduanya." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari II: 218 no:
735, Muslim I: 292 no: 22 dan 390, Tirmidzi 161 no: 225, Nasa'i II: 122).
Dari
Nafi' ia berkata "Bahwa Ibnu Umar apabila memulai shalatnya, dia bertakbir
sambil mengangkat kedua tangannya, apabila akan ruku' mengangkat kedua
tangannya, apabila mengucapkan SAMI ALLAAHU LIMAN HAMIDAH, mengangkat kedua
tangannya, dan apabila bangun dan dua raka'at pertama Rasulullah mengangkat
kedua tangannya (juga). Dan hal itu dia terima dan Nabi saw.." (Shahih Abu Daud
no: 663, Fathul Bari II: 222 no: 739, ‘Aunul Ma'bud II: 439 no: 727)
Disunnahkan
pula mengangkat kedua tangan, dan kadang-kadang pada setiap akan turun ada
bangkit. Dari Malik bin al-Huwairits r.a.
bahwa ia pemah melihat Rasulullah mengangkat kedua tangannya dalam shalatnya,
yaitu apabila ruku', apabila akan mengangkat kepalanya dan ruku', dan apabila
akan sujud, dan apabila sedang mengangkat kepalanya dan sujud hingga kedua
tangannya sejajar dengan kedua daun telinganya." (Shahih: Shahih Nasa'i no:
104, Nasa'i II: 206, al-Fathur Rabbani III: 167 no: 493)
b. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dada:
Dari
Sahl bin Sa'ad r.a., ia berkata, "Adalah para sahabat diperintahkan agar setiap
orang meletakkan tangan kanannya di atas hastanya yang kiri dalam shalat." Abu
Hatim berkomentar, "Aku tidak mengetahui Sahl bin Sa'd, melainkan menyandarkan
riwayat ini kepada Rasulullah ." (Shahih: Muktasbar Bukhari no: 402, Fathul
Bari II: 224 no: 740, dan Muwaththa' Imam Malik hal. III no 376).
Dari
Wail bin Hujr, ia berkata, "Aku pernah shalat bersama Rasulullah, dan beliau
meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya di dada." (Shahih: Irwa-ul
Ghalil no: 352 dah Shahih Ibnu Khuzaimah I: 243 no: 479).
c. Melihat ke tempat sujud:
Dari
Aisyah r.a., berkata, "Tatkala Rasulullah masuk ke dalam Ka'bah (lalu shalat),
maka penglihatannya tidak pernah menyimpang dan tempat sujudnya sampai keluar
darinya." (Shahih: Shifatush Shalah hal. 69 dan Mustadrak Hakim I: 479)
d. Ketika ruku' dianjurkan melakukan hal-hal
yang terkandung dalam hadits-hadits ini:
Dari
Aisyah ra, berkata, "Adalah Rasulullah saw. apabila ruku', tidak mengangkat
kepalanya dan tidak (pula) merendah-kannya, namun di antara keduanya."(Shahih:
Shifatush Shalah hal. 111, Muslim I: 357 no: 498 dan ‘Aunul Ma'bud II: 48 no:
768).
Dari
Abu Hamid r.a. tentang penjelasannya mengenai shalat Rasulullah, ia berkata,
"Apabila beliau ruku', beliau menekankan kedua tangannya pada kedua lututnya,
kemudian meluruskan tulang pungungnya." (Shahih: Shifatush Shalah hal. 110,
Fathul Bari II: 305 no: 828 dan ‘Aunul Ma'bud II: 427 no: 717).
"Dari
Wail bin Hujr ra bahwa Nabi saw. apabila ruku', beliau merenggangkan
jari-jari." (Shahih: Shifatus Shalah hal. 110, Shahih Ibnu Khuzaimah I: 301 no:
594).
Dari Abu Hamid r.a. bahwa
Rasulullah saw. (apabila) ruku', meletakkan kedua tangannya pada kedua
lututnya, seolah-olah beliau menggenggam keduanya, dan mengencangkan kedua
tangannya, lalu menyingkirkan keduanya dan sisinya." (Shahih: Shahih Tirmidzi
no: 214, ‘Aunul Ma'bud II: 429 no 720 dan Tirmidzi I: 163 no: 259)
e. Mendahulukan kedua tangan daripada kedua lutut
ketika akan sujud:
Dari
Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila seorang di antara
kamu akan sujud maka janganlah duduk seperti duduknya unta, namun letakkanlah
kedua tangannya sebelum kedua lututnya!" (Shahih Abu Daud no: 746, ‘Aunul
Ma'bud III: 70 no: 825, Nasa'i II: 207 dan Al-Fathur Rabbani 111:2 76 no: 656)
Al Hafizh lbnu Hajar berkata, ‘Yang dimaksud TSUMMA HASHARA ZHAHRAHU, huruf
shad dan ha' dibaca fathah. Demikian menurut al-Khathabi." (Fathul Bari II:
308, terbitan Darul Ma'rifah).
f. Di waktu sujud dianjurkan melakukan gerakan yang terkandung dalam
hadits-hadits di bawah ini:
Dari
Abu Humaid, tentang penjelasan perihal shalat Nabi saw., ia berkata, "Apabila beliau
sujud beliau meletakkan kedua tangannya, tidak mekar dan tidak pula menggenggam
keduanya, dan menghadap dengan ujung jari-jari kedua kakinya ke arah Kiblat."
(Shahih Shahih Abu Daud no: 672, Fathul Bari II: 305 no: 828 dan ‘Aunul Ma'bud
II: 427 no: 718).
Dari
al-Bara' ra bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila kamu sujud, maka
letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu!"
(Shahih:
Shifatush Shalah no: 126 dan Muslim I: 356 no: 494)
Dari
Abdullah bin Malik, Ibnu Buhainah r.a. bahwa Nabi saw. apabila shalat merenggangkan
kedua tangannya (dan kedua lambungnya) hingga kelihatan putih ketiaknya.
(Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari II: 294 no: 807, Muslim I: 356 no: 495, dan
Nasa'i II: 212)
Dari
Aisyah r.a., berkata, "Aku pernah kehilangan Rasulullah saw., padahal (tidur)
bersamaku di atas ranjangku, kemudian kudapati Rasulullah dalam keadaan sujud
dan merapatkan kedua tumitnya serta mendapatkan ujung jari-jari kakinya ke arah
Kiblat." (Shahih: Shifatush Shalah hal 126, Shahih Ibnu Khuzaimah I:328 no:654
dan Baihaqi II:116).
Dari
Wail bin Hujr r.a., ia bercerita: Aku datang ke Madinah, lalu aku berkata, "Aku
akan benar-benar melihat shalat Rasulullah saw.." Kemudian dia menyebutkan
sebagian hadits dan berkata, "Kemudian beliau menukik lagi sujud, sehingga
kepalanya berada antara kedua telapak tangannya."
(Shahihul
Isnad: Shahih Ibnu Khuzaimah I:323 no:641).
Dari
Wail bin Hujr ra bahwa Nabi saw. apabila sujud, merapatkan jari-jari
tangannya." (Shahih: Shifatush Shalat hal. 123, Sahahih Ibnu Khuzaimah I:324
no:642 dan Baihaqi II: 112).
Dari
al-Bara r.a., berkata, "Adalah Rasulullah saw. apabila sujud, meletakkan kedua
tangannya di tanah menghadapkan kedua telapak tangannya dan ujung jari-jarinya
ke arah Kiblat." (Shahihul Isnad: Shifatush Shalah hal 123 dan Baihaqi II:113).
g. Disunnahkan cara duduk antara dua sujud seperti yang terkandung
dalam hadits-hadits berikut ini:
Dari
Aisyah ra, ia berkata, "Adalah beliau saw. duduk di atas kaki kirinya dan
menegakkan telapak kaki kanannya." (Shahih: Muktashar Muslim no:302 Muslim I:
357 no:498, dan ‘Aunul Ma'bud II: 489 no:768).
Dari
Ibnu Umar r.a., ia berkata, "Termasuk sunnah shalat (Nabi saw.) ialah
menegakkan kaki kanannya, menghadapkan jari-jarinya ke arah Kiblat, dan duduk
di atas (kaki) yang kiri." (Shahih: Shahih Nasa'i no:1109 dan Nasa'i II:236)
Dari Thawus, ia berkata, "Kami pernah
menuturkan tentang duduk iq-'a' di atas kedua kaki kepada Ibnu Abbas maka dia
menjawab, "Itu sunnah (Nabi )." Lalu kami berkata (lagi) kepadanya,
"Sesungguhnya kami memandang cara duduk ini sebagai petanda orang yang
bertabiat kasar." Jawab Ibnu Abbas, "(Tidak) bahkan itu adalah sunnah Nabimu ."
(Shahih: Mukhtashar Muslim no: 303, Muslim I: 380 no: 536, ‘Aunul Ma'bud III:
79 no: 830 dan Tirmidzi 1: 175 no: 282)
h. Tidak bangun dan sujud sebelum duduk (istirahat) dengan sempurna:
Dari
Abu Qilabah ia berkata, "Telah bercenita kepada kami Malik bin Huwairits
al-Laitsi bahwa ia pernah melihat Nabi saw. shalat, yaitu apabila beliau
selesai dan raka'at ganjil dalam shalatnya, tidak langsung bangun sebelum duduk
(Istirahat) dengan sempurna." (Shahih: Mukhtashar Bukhari no: 437, Fathul Bari
II: 302 no: 823, ‘Aunul Ma'bud III: 78 no: 829).
i. Bertekan pada lantai apabila bangkit dan raka'at:
Dari
Ayyub dan Abu Qilabah, ia bercerita, "Telah datang kepada kami
Malik bin Huwairits, lalu shalat dengan kami di masjid kami ini." Lalu dia
berkata, "Sesungguhnya aku benar-benar akan shalat dengan kamu dan yang
kuinginkan bukan shalat (fardhu atau sunnah), namun aku ingin memperlihatkan
kepada kamu bagaimana aku melihat Nabi saw. shalat." Ayyub bertanya kepada Abu
Qilabah, "Dan bagaimana shalat beliau?" Jawabnya, "Seperti shalat syaikh kita
ini, yaitu Amr bin Salmah" Kata Ayyub, "Syaikh tersebut menyempurnakan takbir,
dan apabila mengangkat kepalanya dan sujud kedua, ia duduk sambil bertekan pada
lantai, kemudian bangkit." (Shahih: Muktashar Bukhari no: 437, Fathul Bari II:
303 no: 824, Baihaqi II: 123 dan asy-Syafi'i dalam al-Umm I: 116).
Dalam
al-Umm I:117, Imam Syafi'i berkata, "Kami mengamalkan riwayat ini. Oleh karena
itu, kami menyuruh orang yang bangun dari sujudnya atau dari duduknya dalam
shalat, agar kedua tangannya bertekan pada lantai secara bersamaan demi
mengikuti sunnah Nabi saw. ini. Cara bangkit seperti ini lebih mirip dengan
tawadhu' dan sangat membantu orang mengerjakan shalat dan supaya tidak
terjungkir. Cara berdiri yang tidak seperti ini, tidak saya sukai, namun tidak
harus mengulangi dan tidak pula harus sujud sahwi. selesai"
j. Cara duduk dua tasyahhud adalah sebagaimana yang diterangkan dalam
hadits-hadits di bawah ini:
Dari
Abu Humaid bahwa ia berkata ketika menerangkan sifat shalat Nabi saw., "Yaitu
apabila Beliau duduk pada raka'at kedua, Beliau duduk dia kaki kirinya dan
menancapkan yang kanan; apabila Beliau duduk pada raka'at terakhir, Beliau
memajukan kaki kirinya dan menancapkan kaki kanannya serta duduk di atas
lantai." (Shahih: Muktashar Muslim no; 448 dan Fathul Bari II: 305 no: 828).
Dari
Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah saw. apabila duduk dalam shalat, meletakkan
telapak tangannya yang kanan di atas pahanya yang kanan dan memegang seluruh
jari-jarinya dan (kemudian) berisyarat dengan jari yang mengiringinya ibu jari
(yaitu jari telunjuk) dan meletakkan telapak tangannya yang kiri di atas
pahanya yang kiri." (Shahih: Shahih Abu Daud no: 851, Muslim 1:408 no: 116 dan
580 dan Aunul Ma'bud II: 277 no: 972)
Dari
Nafi' ia berkata, "Adalah Abdullah bin Umar apabila duduk dalam shalat
meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya, dan berisyarat dengan jari
(telunjuk) nya dan diiringi dengan penglihatannya (ke jari tersebut) ",
kemudian berkata, Bahwa Rasulullah bersabda, ‘telunjuk ini benar-benar lebih
keras bagi syaitan daripada besi." (Hasan: Shifatush Shalah hal. 140, al-Fathur
Rabbani IV: 15 no: 721).
4. Doa
Dan Dzikir Seusai Shalat
Dari Tsauban, ia berkata, ‘Rasulullah apabila
selesai shalat; membaca istighfar tiga kali dan mengucapkan ALLAAHUMMA ANTAS
SA. LAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YA DZALJALAALI WAL IKRAAM (Ya Allah
Engkaulah yang mempunyai kesejahteraan dan dari Engkaulah kesejahteraan. Maha
Suci Engkau, wahai Rabb kami yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan)", Al-Walid
bertanya kepada al-Auza'i, Bagaimana cara beristighfar? Jawabnya, "Hendaklah
engkau mengucapkan, ASTAGHFIR ULLAAH, ASTAGH FIR ULLAAH, ASTAGHFIRULLAAH, (Aku
mohon ampun kepada Allah, Aku mohon ampun kepada Allah, Aku mohon ampun kepada
Allah)." (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 756, Muslim I: 414 no: 591, Tirmidzi I:
184 no: 299, Nasa'i III: 68, ‘Aunul Ma'bud IV: 377 no: 1499, Ibnu Majah I: 300
no: 928).
Dari
Abi az-Zubair bahwa Ibnu Zubair mengucapkan pada setiap kali usai shalat ketika
selesai mengucapkan salam "LAA ILAA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH, LAHUL
MULKU WALAHUL HAMDU, WAHUWA ALAA KULLII SYAI-IN QADIIR, LA HAULAA WALAA QUWWATA
ILLAA BILLAAH, LA ILAAHA ILLALLAAH, WA LAA NA'BUDU ILLAA IYYAAHU, LAHUN N1'MATU
WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA-UL HASANU LAA ILAAHA ILALLAHU MUKHLISHIINA
LAHUDDIINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN. (Tidak Illah (yang patut diibadahi) kecuali
Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagiNnya segala kekuasaan dan bagi-Nya
segala puji, dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu. Tak ada daya dan tak
ada (pula) kekuatan, melainkan dengan izin Allah. Tiada Illah (yang layak
diibadahi) , kecuali Allah, dan kami tidak beribadah, kecuali kepada-Nya.
Dialah yang mempunyai segala ni'mat dan segala keutamaan dan Dialah yang
mempunyai pujian yang baik. Tiada Illah (yang patut diibadahi), kecuali Allah,
kami ikhlaskan taat kepada-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak suka)." Dan
Ibnu Zubair berkata, "Adalah Rasulullah SAW. mengucapkan kalimat tahlil ini
pada setiap kali usai shalat (fardhu)." Shahih: Shahih Nasa'i no: 1272, Muslim
I: 415 no: 594, ‘Aunul Ma'bud IV: 372 no: 1493, Nasa'i III: 70).
Dari
Warad, bekas budak al-Mughirah bin Syu'ban bahwa Al-Mughirah bin Syu'ban pernah
menulis surat
kepada Muawiyah ra (yang bertuliskan), "Bahwa Rasulullah SAW. apabila selesai
dari shalat sesudah memberi salam, Beliau mengucapkan, LAA ILAAHA ILLALLAAH
WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ALAA KULLISYAI IN
QADIIR. ALLAAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA, WA LAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WA
LAAYANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADD (Tiada Ilah (yang patut diibadahi) kecuali ) Allah
semata, tiada sekutu baginya, Dialah yang mempunyai segala kerajaan dan Dialah
yang mempunyai segala puji dan Dialah yang Maha BerKuasa atas segala sesuatu.
Allahumma, Ya Allah, tiada. yang dapat menghalangi apa yang telah Engkau
berikan dan tiada (pula) yang dapat memberi apa yang yang Engkau halangi, dan
tiada lagi bermanfa'at bagi yang memiliki kekayaan semua kekayaan (untuk
menolak siksaan) dari-Mu, hai Dzat yang kaya)." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari
II: 325 no: 844, Muslim I: 414 no: 593 dan ‘Aunul Ma'bud IV: 371 no: 1491).
Dari
Ka'ab bin Ujrah ra dan Rasulullah saw., Beliau bersabda, "Ada beberapa wirid yang mana orang yang
mengucapkannya atau melakukannya tidak akan kecewa (merugi); mengucapkan tasbih
(subhanallah) tiga puluh tiga kali, tahmid (alhamdulillah) tiga puluh tiga kali
dan takbir (allahu akbar) tiga puluh empat kali, pada setiap selesai shalat."
(Shahih: Shahih Nasa'i no: 1278, Muslim I: 418 no: 596, Tirmidzi V: 144 no:
3473 dan Nasa'i III: 75)
Dari
Abu Hurairah r.a., dan Rasulullah saw., bersabda, "Barangsiapa membaca tasbih
(Subhanallah) pada setiap kali usai shalat tiga puluh tiga kali, memuji Allah
(Alhamdulillah) tiga puluh tiga kali dan mengagungkan Allah (Allahu Akbar) tiga
puluh tiga kali, niaka itu (berjumlah) sembilan puluh sembilan dan
sebagai
pelengkap seratus, hendaklah ia mengucapkan, LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA
SYARIIKALAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU, WAHUWA ALAA KULLI SYA-IN QADIIR,' maka
niscaya diampuni dosa-dosanya, walaupun sebayak buih di lautan) (Peringatan
dalam beberapa hadits disebutkan sejumlah bilangan dzikir, ada yang sepuluh sepuluh
Fathul Bari XI:132 no:6329), ada yang sebelas sebelas (Muslim I:417
no:143/595), ada yang dua puluh lima dua puluh lima dan ditambah dengan kalimat
tahlil (laa ilaaha illallaah) (Nasa'i III:76 dan Shahih Nasa'i no:1279), maka
seorang yang shalat hendaknya dia mengamalkan pula bilangan-bilangan tersebut
(sesekali bilangan 10, 11 atau 25). (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 314 dan
Muslim I: 418 no: 597)
Dari
Mu'adz bin Jabal ra, ia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah SAW. berjabat
tangan denganku seraya bersabda, "Ya Mu'adz, Wallahi, Sesungguhnya aku
benar-benar mencintaimu." Kujawab "(Kujadikan bapakku dan ibuku sebagai
penebusmu) demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mencintaimu (Sabda
Rasulullah (lagi), "Ya, Mu'adz, Sesungguhnya aku akan berwasiat kepadamu,
janganlah sekali-sekali engkau tinggalkan membaca pada setiap usai shalat
ALLAAHUMMA A'INNII ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA-HUSNI IBAADATIK (Ya, Allah,
tolong aku untuk menyebut nama-Mu dan bersyukur kepada-Mu serta membaguskan
ibadah kepada-Mu." (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no: 7969, ‘Aunul Ma'bud
IV: 384 no: 1508 dan Nasa'i III: 53).
Dari
Abu Umamah ra bahwa Nabi SAW. bersabda, "Barangsiapa membaca ayat kursi pada
setiap usai shalat wajib, maka tak ada yang bisa menghalanginya masuk surga,
kecuali ia meninggal dunia." (Shahih: Shahihul Jami' no:6464, Thabrani dalam al
Kabir VIII: 134 no:7532).
Muhammad
bin Ibrahim dalam haditsnya menambah, "Dan (kemudian) membaca, QUL HUWALLAAHU
AHAD."
Dari
Uqbah bin Amir ra, ia berkata, "Rasulullah SAW. pernah memerintahkanku membaca
Muawwidzat (QUL HUWALLAHU AHAD, QUL A'UDZU BIRABBIL FALAQ dan WUL A'UDZU
BIRABBINNAS) di setiap selesai shalat." (Shahih: Shahih Nasai'i no:1268, ‘Aunul
Ma'bud IV: 385 no:1509, dan Nasa'i III:68).
Dari
Ummu Salamah r.a. bahwa Nabi saw. biasa mengucapkan bila selesai memberi salam
dan shalat shubuh, ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ‘ILMAN NAAFI-AN, WA RIZQAN
THAYYIBAN, WA ‘AMALAN MUTAQOBBALAN (Ya Allah, sesungguhnya aku ‘mohon kepada-Mu
ilmu yang bermanfa'at, rizki yang baik, dan amal yang dikabulkan)." (Shahih:
Shahih Ibnu Majah no: 753, Ibnu Majah I: 298 no: 925 dan al-Fathur Rabbani IV:
55 no: 776).
5. Perbuatan Yang Dimakruhkan Dalam Shalat
1. Melakukan gerakan pada pakaian dalam atau badan tanpa hajat.
Dari
Mu'aiqib bahwa Nabi bersabda tentang seorang sahabat (yang pakaian) meratakan
tanah (tempat sujudnya) ketika sujud, "Jika engkau (terpaksa) rnelakukannya,
rnaka cukup satu kali saja." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari III: 79 no:
1207, Muslim I: 388 no: 49 dan 546, ‘Aunul Ma'bud III: 223 no: 934, Tirmidzi 1:
235 no: 377 Ibnu Majah I: 327 no: 1026, dan Nasa'i III: 7)
2. Berkacak pinggang, yaitu
mushalli meletakkan tangannya di pinggang (‘malangkerik')
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw.
bersabda, "Telah dilarang seseorang shalat dengan berkacak pinggang." (Muttafaqun
‘alaih: Fathul Bari II: 88 no: 1220, Muslim 1: 387 no: 545, ‘Aunul Ma'bud III:
223 no: 94, Tirmidzi 1: 237 no: 381, dan Nasa'i II: 127).
3. Mengangkat pandangan ke langit
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda,
"Hendaklah benar-benar berhenti kaum-kaum yang sering mengarahkan
penglihatan ketika berdoa dalam shalat ke arah langit, atau (jika tidak
berhenti) penglihatan mereka benar-benar akan disambar (petir)." (Shahih:
Mukhtashar Muslim no:343, Muslim I:321 no:429, Nasa'i III:39).
4. Menoleh tanpa keperluan
Dari
Aisyah r.a. berkata : Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw. menoleh dalam
shalat, maka beliau bersabda, "Itu adalah penipuan/ pencopetan yang
dilakukan syaitan dari shalat seorang hamba." (Shahih: Shahihul Jami'us
Shaghir no:7047, Fathul Bari II:234 no:751, ‘Aunul Ma'bud III: 178 no:897, Dan
Nasa'i III:8).
5. Melihat ke Sesuatu yang Melakukan
Dari
Aisyah r.a. bahwa Nabi saw. pernah shalat dengan memakai pakaian
bergaris-garis, lalu beliau berkata, "Gambar-gambar ini telah membuat
(pikiran) ku terganggu. Hendaklah kalian bawa pergi pakaian ini kepada Abu Jahm
dan datangkanlah untukku Anbi janiyah (jenis pakaian)." (Shahih: Shahih
Ibnu Majah no:2066, Fathul Bari II: 234 no:752, Muslim I:391 no:556, ‘Aunul
Ma'bud III:182 no:901, Nasa'i II:72, dan Ibnu Majah II: 1172 no:3550).
Anbijaniyah
adalah adalah pakaian tebal yang tidak bergambar, polos. Orang Arab mengatakan
"Kabsy Anbija-i adalah kambing yang berbulu tebal, maka pakaian anbija-i juga
demikian adalah pakaian yang tebal. Lihat Al-Fathur Rabbani I:482."
6.
Melabuhkan Pakaian dan Menutup Mulut
"Dan
Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. telah mencegah (umatnya) mengulurkan
pakaian hingga menyapu dan tanah dan melarang seseorang menutup mulutnya ketika
shalat ‘(dengan sesuatu)." (Hasan: Halaman 215
Shahih
Ibnu Majah 966, ‘Aunul Ma'bud II: 347 no: 629 danTirmidzi I: 234 no: 376
kalimat pertama saja, dan Ibnu Majah I: 310 no: 966 kalimat kedua saja)
Dalam
‘Aunul Ma'bud Syamsul Haqq II: 347 menulis bahwa al-Khaththabi menegaskan,
"as-Sadl" ialah mengulurkan pakaian hingga menyapu tanah."
Dalam
Nailul authar asy-Syaukani mengatakan bahwa Abu Ubaidah dalam kitab Gharibnya
berkata, as-Sadl ialah seorang lelaki yang melabuhkan pakaiannya tanpa menumpukkan
kedua bagian sampingnya di hadapannya. Jika menumpukkan keduanya. Tidak disebut
as-sadl." Penulis An-Nihayah menegaskan "As-Sadl ialah seorang yang berselimut
dengan jubahnya dengan memasukkan kedua tangannya dan dalam lalu ia ruku' dan
sujud dalam kondisi jubahnya dikenakan seperti itu. Dan ini biasanya dilakukan
pada gamis dan lainnya yang termasuk jubah. Ada yang berpendapat, yaitu seseorang
meletakkan bagian tengah dan kain di atas kepalanya dan mengulurkan dua
ujungnya kesebelah kanannya dan ke sebelah kirinya tanpa meletakkan keduanya di
atas bahunya." Al-Jauhari berkata, "SADALA TSAUBAHU YASDULUHU BIDHAMMI SADLAN,
yaitu menurunkan (mengulurkan) pakaian. Dan, tiada halangan untuk mengartikan
hadits ini dengan seluruh arti-arti ini, karena kata as-Sadl memiliki beberapa
arti tersebut, dan mengartikan lafadz musytarak (mempunyai lebih dan satu
ma'na, edt.) dengan semua ma'na adalah pendapat yang kuat." Selesai.
7. Menguap
Dari
Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Menguap dalam shalat dari syaitan;
karena itu, bila seseorang diantara kamu menguap, maka tahanlah semampunya."
(Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no: 3031, ‘Firmidzi I: 230 no: 368 dan Shahih
Ibnu Khuzaimah II: 61 no: 920).
8. Meludah ke arah Kiblat atau ke sebelah Kanan
Dari
Jabir r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya apabila seseorang
di antara kamu mengerjakan shalat, maka sejatinya Allah yang Maha Suci dan Maha
Tinggi berada di hadapannya, karena itu janganlah sekali-kali meludah ke
hadapannya dan jangan (pula) ke sebelah kanannya. Dan hendaklah meludah ke
sebelah kirinya. Kalau itu terjadi dengan mendadak, maka tahanlah dengan
pakaiannya begini!" Kemudian beliau melipat pakaiannya sebagian atas sebagian
yang lain." (Shahih: Muslim IV no: 2303 dan 3008 dan ‘Aunul Ma'bud II: 144
no: 477).
9. Saling mencengkeram kedua tangan hingga
menyatu:
Dari
Abi Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila seseorang di
antara kamu berwudhu' di rumahnya, lalu datang ke masjid. Maka ia dianggap
dalam shalat hingga pulang (dan masjid). Oleh karena itu, janganlah ia berbuat
begini. Dan, beliau saling mencengkeram kedua jari-jari tangannya."
(Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no: 445 dan Mustadrak Hakim I: 206).
10. Menyingkirkan Rambut dan Pakaian.
Dari
Ibnu Abbas r.a. berkata, "Saya diperintah
sujud di atas tujuh anggota (badan), dan saya dilarang menyingkirkan rambut dan
pakaian (dan dahi)." (Shahih: FathulBarill: 297 no: 812, Musliml: 354no:
23Odan 490, dan Nasa'i II: 209)
11. Mendahulukan kedua lutut daripada kedua tangan ketika hendak sujud.
Dari
Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw., "Apabila seorang di antara kamu
sujud, maka janganlah ia menderum seperti menderumnya unta; namun letakkanlah
kedua tangannya sebelum kedua lututnya!" (Shahih: Shahih Abu Daud no: 746,
‘Aunul Ma'bud III: 70 no: 825, Nasa'i II: 207, dan Al-Fathur Rabbani III: 276
no: 656).
12. Merenggangkan kedua tangan dalam sujud.
Dari
Anas r.a. dan Nabi saw., beliau bersabda, "Bertindak tepat dalam sujud dan
janganlah seseorang di antara kamu menghamparkan (merenggangkan) kedua hastanya
seperti yang dilakukan anjing." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari II: 301 no
822, Muslim I: 355 no: 493, Tirmidzi I: 172 no: 275, ‘Aunul Ma'bud III: 166 no:
883, Ibnu Majah I: 288 no: 892 dan Nasa'I II: 212 sema'na)
13. Shalat di dekat hidangan makanan, atau menahan kencing atau buang
air besar:
Dari
Aisyah r.a., ia berkata saya mendengar Nabi saw. bersabda, "Tidak
(sempurna) shalat didekat hidangan makan dan tidak (pula sempurna shalat) orang
yang didorong oleh ingin kencing dan ingin buang air besar." (Shahih:
Shahihul Jami'us Shaghir no:7509, Muslim I:393 no: 560 dan ‘Aunul Ma'bud I:160
no:89)
14. Mendahului gerakan Imam:
Dari
Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw. bersabda, "Tidakkah seorang di antara kamu
merasa khawatir bila mengangkat kepalanya sebelum imam (mengangkatnya) Allah
akan menjadikan kepalanya sebagai kepala keledai atau Allah membentuk raut
wajahnya sebagai wajah keledai." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari II:182
no:691 dan ini Lafadz baginya, Muslim I:320 no:427, ‘Aunul Ma'bud II:330
no:609, Nasa'i II:69 dan Ibnu Majah I:308 no:961).
6. Hal-Hal Yang Mubah Dilakukan Dalam Shalat
1. Berjalan
karena ada hajat:
Dari Aisyah r.a., berkata, "Rasulullah saw.
biasa shalat (sunnah) di dalam rumah sedangkan pintunya ditutup, lalu aku
datang kemudian saya minta dibukakan pintu, lalu beliau berjalan lantas membuka
pintu untukku, kemudian kembali (lagi) ke tempat shalatnya." Dan aku mengira
bahwa pintu itu berada di arah kiblat. (Hasan: Shahih Nasa'i no: 1151, Tirmidzi
II: 56 no: 598, ‘Aunul Ma'bud III: 190 no: 910 dan Nasa'i III: 11)
2.
Menggendong anak kecil:
Dari
Abu Qatadah r.a. bahwa Rasulullah saw.
pernah shalat menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw. dan (binti)
Abil ‘Ash bin Rabi'. Maka apabila Rasulullah berdiri, beliau menggendong dan
apabila beliau sujud, beliau letakkan." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari I: 590
no: 516, Muslim I: 385 no: 543, ‘Aunul Ma'bud III: 185 no: 904, dan Nasa'i II:
45)
3. Membunuh makhluk yang berbahaya:
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah
memerintah (kami) membunuh dua makhluk hitam ketika shalat, yaitu kalajengking
dan ular. (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no: 1174 dan Shahih Ibnu Khuzaimah
II: 41 no: 869)
4.
Menoleh dan berisyarat karena
dianggap sangat penting
Dari Jabir r.a., berkata, "Rasulullah saw.
pernah merasa sakit, lalu kami shalat di belakangnya, sedangkan beliau dalam
posisi duduk. Kemudian menoleh kepada kami lalu melihat kami dalam keadaaan
berdiri, kemudian memberi isyarat kepada kami (agar duduk), maka kemudian kami
duduk (juga)." Shahih: Shahih Nasa'i no: 1145, Muslim 1: 309 no: 413, Nasa'i
III: 9 dan ‘Aunul Ma'bud Ii: 313 rio: 588).
5. Meludah pada pakaian atau mengeluarkan sapu tangannya yang ada di
dalam sakunya. Ini sesuai dengan hadits Jabir yang melarang meludah ke arah
Kiblat:
Dari
Jabir r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya seorang di antara
kamu apabila ia berdiri shalat, maka sejatinya Allah Tabaraka wa Ta' ala berada
di depannya. Maka dan itu, janganlah sekali-kali meludah ke hadapannya dan jangan (pula) ke
sebelah kanannya. Namun hendaknya meludah ke sebelah kirinya di bawah kaki
kirinya. Jika mendadak, maka arahkanlah pada pakaiannya begini." Kemudian
Rasulullah melipat pakaiannya, sebagian di atas sebagian yang lain. (Shahih:
Muslim IV:
2303
no: 3008 dan ‘Aunul Ma'bud II: 144 no: 477).
Teks
Arab hadits ini sudah termuat pada beberapa halaman sebelumnya (pent.).
6. Menjawab salam dengan isyarat:
Dari
Abdullah bin Umar r.a., bercerita: (Pada suatu hari, Rasulullah saw. keluar
pergi ke Quba dan shalat di sana.
Di saat beliau shalat, datanglah kaum Anshar, lalu mengucapkan salam kepadanya.
Kemudian aku bertanya kepada Bilal, "(wahai Bilal), bagaimana engkau melihat
Rasulullah menjawab salam mereka ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau
di saat Rasulullah saw. shalat?" Jawabnya, "Rasulullah berbuat begini." Bilal
membuka telapak tangannya dan Ja'far bin Aun membuka telapak tangannya. Bilal
menjadikan bagian bawah telapak tangannya rnengarah ke bawah (ke lantai) dan
menjadikan punggung telapak tangannya mengarah ke atas." (Hasan Shahih: Shahih
Abu Daud no: 820 dan ‘Aunul Ma'bud III: 195 no: 915).
7. Mengucapkan kalimat tasbih (Subhanallah) bagi laki-laki dan tepuk
tangan bagi perempuan, bila terjadi sesuatu dalam shalat:
Dari
Sahi bin sa'ad r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Wahai segenap sahabat,
mengapa ketika terjadi sesuatu pada kalian dalam shalat, kalian bertepuk
tangan, padahal tepuk tangan hanyalah untuk kaum perempuan. Barangsiapa yang
menjumpai suatu kejadian dalam shalatnya, maka ucapkanlah ‘SUBHANALLAAH',
karena sesungguhnya tak seorangpun yang mendengarkan ucapan ‘SUBHANALLAAH'
melainkan pasti menoleh." (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari III: 107 no:
1234, Muslim I: 316 no: 421 dan ‘Aunul Ma'bud III: 216 no: 928).
8. Memberitahu imam yang bacaannya keliru:
Dari
Ibnu Umar r.a. bahwa Nabi saw. mengerjakan suatu shalat, lalu membaca (ayat
al-Qur'an) padanya keliru. Tatkala selesai shalat beliau bertanya kepada Ubay
(bin Ka'ab), "Apakah engkau shalat berjama'ah dengan kami?" jawabnya "Ya"
Beliau bertanya (lagi), "Gerangan apakah yang menghalangimu (untuk melarang
bacaanku?) ?" (Shahih: Shahih Abu Daud io: 803 dan ‘Aunul Ma'bud III: 175 no:
894)
9. Meraba kaki orang yang tidur:
Dari
Aisyah r.a., ia bertutur "Saya pernah menselonjorkan kakiku di arah Kiblat
Nabi saw. yang sedang shalat (malam). Apabila beliau akan sujud, merabaku lalu
kuangkat kakiku. Apabila beliau berdiri, kuselonjorkan (lagi) kakiku."
(Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari III: 80 no: 1209 dan lafadz mi baginya, dan Muslim
1: 367 no: 272/5 12 sema'na).
10.
Memukul orang yang memaksa akan lewat di hadapan orang yang sedang shalat:
Dari
Abu Sa'id r.a. berkata: Aku mendengar Nabi saw. bersabda, "Apabila
seseorang diantara kamu sedang menghadap ke sesuatu agar terlindung dan
orang-orang (yang akan lewat di depannya), kemudian ada seseorang hendak lewat
di hadapannya, maka cegahlah di lehernya. jika memaksa, maka pukullah; karena
sesungguhnya ia adalah syaitan." (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no: 638,
Muslim I: 326 no: 259 dan 505).
11.
Menangis:
Dari Ali, ia bertutur, "Tidak ada prajurit
berkuda pada perang badar selain al-Miqdad. Sungguh saya melihat kami; dan
tiada diantara kami melainkan semuanya tidur nyenyak kecuali Rasulullah saw. ia
shalat (malam) di bawah pohon sambil menangis hingga shubuh." (Sanadnya Shahih:
al Fathur Rabbani XXI: 36 no: 225 dan Shahih Ibnu Khuzaimah II: 52 no: 899).
7. Hal-Hal
Yang Membatalkan Shalat
1.
Yakin berhadas:
Dari
Abu Abbad bin Tamim dan pamannya bahwa ia pernah mengadu kepada Rasulullah saw.
tentang seseorang yang mengkhayal bahwa dirinya mendapatkan sesuatu dalam
shalatnya, maka Rasulullah bersabda, "Janganlah ia keluar-atau janganlah
rnembatalkan shalatnya-sebelum mendengar suara (kentut), atau mencium bau
kentut." (Muttafaqun'alaih: FathulBaril: 237 no: 137, Muslim I: 276 no:
361, ‘AunulMa'budl: 299 no: 174 dan Nasa'i 1:99 serta Ibnu Majah I: 171 no:
513).
2. Sengaja meninggalkan salah satu rukun atau syarat tanpa ada udzur.
Hal ini didasarkan pada sabda Nabi kepada seorang sahabat yang shalatnya tidak
benar :
"Kembalilah,
lalu shalatlah (lagi); karena sesungguhnya engkau belum shalat (dengan benar)."
(Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari II: 276-277 no: 793, Muslim!: 298 no: 397,
‘Aunul Ma'bud III: 93-96 no: 841, ‘Timidzi I: 185-186 no: 301 dan Nasa'I II:
125).
Dari
Khalid bin Ma'dan r.a., Nabi saw. pernah melihat seorang sahabat shalat,
sedangkan di punggung kakinya ada sebesar mata uang dirham yang tidak tersentuh
air, maka Nabi menyuruhnya mengulangi wudhu' dan shalatnya." (Shahih: Shahih
Abu Daud no: 161 dan ‘Aunul Ma'bud 1: 296 no: 173).
Teks
arabnya sudah pernah termuat dalam pembahasan syarat-syarat sahnya wudhu'
(pent.)
3 Makan dan Minum Dengan Sengaja:
Ibnu
Mudzir berkata, "Para Ulama" telah sepakat, bahwa barangsiapa yang makan atau
minum dengan sengaja dalam shalat fardhu, maka ia harus mengulanginya (Al-Ijma'
hal 40) dan begitu pula dalam shalat tathawwu' menurut jumhur ulama', karena
apa saja yang membatalkan shalat fardhu, juga membatalkan shalat sunah.
4. Sengaja berbicara tanpa ada kemaslahatan yang berkaitan dengan
shalat
Dari Zaid bin Arqam r.a., berkata, "Dahulu kami
sering berbincang-bincang dalam shalat, seseorang di antara kami bercakap-cakap
dengan rekannya yang ada di sebelahnya dalam shalat, sehingga turunlah ayat, WA
QUUMU LILLAAHI QAANITIIN (berdiri karena Allah (dalam shalatmu) dengan
khusyu'), maka kemudian kami perintahkan untuk diam dan melarang untuk
berbicara." (Muttafaqun ‘alaih: Muslim I:383 no: 539, Tirmidzi I:252 no: 4003,
‘Aunul Ma'bud III:227 no:936, Fathul Bari III:72 no:1200, Nasa'i III:18 dan
untuk selain Nasa'i tidak ada kalimat, NUHIINA ‘ANIL KALAAM").
5. Tertawa
Ibnu
al-Mundzir meriwayatkan, bahwa para ulama' telah sepakat bahwa shalat batal
karena orang yang mengerjakan tertawa (al Ijma' hal. 40)
6. Berlalunya perempuan yang sudah baligh, keledai, atau anjing hitam
di hadapan orang yang sedang shalat (di antara tempat berdiri dan tempat
sujudnya). Rasulullah bersabda saw., "Apabila seorang di antara kamu berdiri
shalat, maka (seharusnya) ia meletakkan sutrah di hadapannya seperti kayu
penyanggah penunggang unta. Maka dan itu, jika dihadapannya tidak ada sutrah
seperti kayu tersebut, maka shalat bisa batal karena keledai, perempuan (yang
sudah baligh) dan anjing hitam (yang lewat dihadapannya)." (Shahih:
Shahihul Jami' no: 719, Muslim 1: 365 no: 510, Nasa'i II: 63, Timidzi I: 212
no: 337, ‘Aunul Ma'bud II: 394 no: 688).
Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz
Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih
Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul
Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 172 - 225.
|